Berdasarkan hasil pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang III di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Miftahul Huda, maka dipandang perlu untuk menetapkan peserta yang dinyatakan diterima sebagai Mahasiswa Baru, termasuk Mahasiswa Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di STIE Miftahul Huda, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta yang dinyatakan lulus, baik sebagai mahasiswa reguler maupun Mahasiswa KIP Kuliah, merupakan calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pendidikan di STIE Miftahul Huda.
Melalui Surat Keputusan ini, STIE Miftahul Huda menetapkan nama-nama Mahasiswa Baru Gelombang III, termasuk Mahasiswa KIP Kuliah, sesuai dengan program studi yang dipilih sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan. Penetapan ini menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengikuti tahapan selanjutnya, seperti registrasi ulang dan kegiatan akademik awal.
