Berdasarkan hasil pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Gelombang II di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Miftahul Huda, maka dipandang perlu untuk menetapkan peserta yang dinyatakan diterima sebagai Mahasiswa Baru.
Proses seleksi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di STIE Miftahul Huda, dengan memperhatikan kelengkapan administrasi dan persyaratan yang telah ditetapkan. Peserta yang dinyatakan lulus merupakan calon mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pendidikan di STIE Miftahul Huda.
Melalui Surat Keputusan ini, STIE Miftahul Huda menetapkan nama-nama Mahasiswa Baru Gelombang II sesuai dengan program studi yang dipilih sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan. Penetapan ini menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengikuti tahapan selanjutnya, seperti registrasi ulang dan kegiatan akademik awal.
Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
