SOSIALISASI LPJ LAPORAN PENGGUNAAN DANA MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH

Subang, 9 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pemahaman mahasiswa terhadap kewajiban administratif Program KIP Kuliah, STIE Miftahul Huda telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penggunaan Dana bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah di lingkungan STIE Miftahul Huda mengenai tata cara penyusunan LPJ, kelengkapan administrasi, serta ketentuan penggunaan dana KIP Kuliah sesuai dengan pedoman yang berlaku. Diharapkan melalui sosialisasi ini, mahasiswa dapat menggunakan dana bantuan secara tepat sasaran serta menyusun laporan penggunaan dana secara tertib, jujur, dan bertanggung jawab.

Materi sosialisasi meliputi penjelasan jenis pengeluaran yang diperbolehkan, format laporan pertanggungjawaban, batas waktu pengumpulan, serta konsekuensi apabila tidak memenuhi ketentuan pelaporan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi antara pengelola KIP Kuliah STIE Miftahul Huda dan mahasiswa untuk menyampaikan kendala maupun pertanyaan terkait pelaporan penggunaan dana.

Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi LPJ ini, STIE Miftahul Huda berharap seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat memahami hak dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan Program KIP Kuliah dapat berjalan secara optimal, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *